Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Kecuali untuk yang sifatnya digitalisasi, bisa kita anggarkan dari APBD,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Kabupaten Jepara Adjib Ghufron mengatakan, setelah tanggal 1 Januari 2026, tiket masuk Museum Kartini di Pendapa Jepara akan diberlakukan seperti biasa.

Yaitu, Rp 8 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 5 ribu per orang untuk anak-anak pada hari biasa, akhir pekan, dan libur nasional.

Sedangkan di Pekan Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru dan event tertentu, harga tiketnya Rp 10 ribu per orang untuk dewasa.

”Pembayarannya nanti wajib pakai QRIS, sudah tidak memakai uang tunai,” jelas Adjib.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler