Rabu, 19 November 2025

Setelah kemunculan angka gaji dari pemerintah itu, gaji PPPK paruh waktu di Jepara dipastikan akan lebih rendah dibandingkan dengan gaji para buruh pabrik. Di mana di tahun 2025 ini, para buruh bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 2.610.224 per bulan.

Bahkan, untuk tahun 2026 mendatang, UMK Jepara diprediksi akan tetap naik. Sebagian buruh pun sudah mengusulkan angka kenaikannya. 

Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara misalnya, mengusulkan UMK 2026 naik 33,98 persen dari UMK 2025 atau naik menjadi Rp 3.497.284.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler