Duh! Gaji PPPK Paruh Waktu di Jepara Kalah dari Buruh Pabrik
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 19 November 2025 14:39:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Setelah kemunculan angka gaji dari pemerintah itu, gaji PPPK paruh waktu di Jepara dipastikan akan lebih rendah dibandingkan dengan gaji para buruh pabrik. Di mana di tahun 2025 ini, para buruh bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 2.610.224 per bulan.
Bahkan, untuk tahun 2026 mendatang, UMK Jepara diprediksi akan tetap naik. Sebagian buruh pun sudah mengusulkan angka kenaikannya.
Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara misalnya, mengusulkan UMK 2026 naik 33,98 persen dari UMK 2025 atau naik menjadi Rp 3.497.284.
Editor: Supriyadi



