Sabtu, 22 November 2025

Adapun sasaran prioritas penindakan mencakup delapan pelanggaran utama, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara mabuk, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Dengan digelarnya Operasi Zebra Candi 2025, masyarakat Jepara diharapkan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan kondisi keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 tetap terkendali.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler