Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Tiga bocah di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diamankan warga setempat pada Jumat (5/12/2025) setelah tertangkap basah diduga mencuri bebek.
Ketiga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diselamatkan dan dibawa ke kantor polisi.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di RT 5 RW 6 Desa Troso, Kecamatan Pecangaan.
Dalam video yang diterima Murianews.com, bocah itu hanya memakai celana. Saat digelandang oleh anggota kepolisian, sejumlah warga menghajar bocah tersebut hingga babak belur.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar mengonfirmasi kejadian tersebut.
”Kasusnya kami tarik ke Polres karena pelaku anak-anak di bawah umur,” kata AKP Wildan, Sabtu (6/12/2025).
Tiga pelaku itu adalah MAS (15), ARF (16) dan ASR (15), yang merupakan warga Jepara.
Wildan menerangkan, para pelaku itu diamankan warga setempat saat hendak mencuri bebek milik warga. Sebelumnya, warga sudah kerap kehilangan ayam dan bebek. Sehingga saat itu, warga menyanggong dan melihat pelaku mencuri bebek.
”Warga menangkap basah pelaku membawa bebek yang rencananya akan dijual. Warga menanyai pelaku, akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Wildan.
Jemput pelaku...
Setelah diamankan, warga kemudian melaporkannya kepada Polsek Pecangaan. Pihak Kepolisian pun langsung menjemput pelaku untuk mengamankan dari amukan massa.
”Saat ini masih kami amankan di Polres Jepara dan sedang ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tandas Wildan.
Adapun barang bukti yang sudah disita yaitu seekor bebek jenis entog, uang tunai Rp 60 ribu hasil penjualan ayam dan 1 unit motor.
Editor: Cholis Anwar



