Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara - Sebanyak enam orang meningal dunia usai pesta miras maut di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Gejala yang mereka alami sebelum kematian nyaris sama.

Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto menyebut enam orang itu meninggal dalam waktu relatif berdekatan selama dua hari, Senin-Selasa (9-10/2/2026). Mereka diketahui menenggak miras oplosan pada Sabtu (7/2/2026) malam di warung miras dan karaoke milik MR alias Pongi (49), di RT 3 RW 3 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji.

"Mereka meninggal setelah mengonsumsi miras oplosan," terang AKBP Hadi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (11/2/2026).

Secara berurutan, mereka adalah NA (58), warga RT 1 RW 4 Desa Suwawal Timur. Dia mengalami sesak napas dan meninggal dunia di rumah pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB

Lalu MAZ (33) warga RT 4 RW 3 Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo. Dia mengalami sesak napas, penglihatan kuning. Dia sempat dirawat dan meninggal di pada Senin (9/2/2026) di RSI Sultan Hadlirin Jepara pukul 07.30 WIB.

Kemudian S (51), warga RT 3 RW 3 Desa Suwawal Timur. Dia mengalami sesak napas dan muntah. Dia dirawat dan meninggal dunia di RSUD RA Kartini Jepara pada Senin (9/2/2026) pukul 14.30 WIB.

Sedangkan SLH (53), warga RT 4 RW 5 Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji, mengalami sesak napas. Dia sempat dirawat di RSUD RA Kartini dan meninggal pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Lalu FR (38), warga RT 8 RW 2 Desa Suwawal. Dia mengalami sesak napas, muntah, sakit perut. Dia belum sempat dirawat di rumah sakit. FR meninggal dunia pada Selasa (10/2/2026).

Bertahan Sehari...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler