Sementara ESW (33), warga RT 4 RW 1 Desa Slagi Kecamatan Pakisaji, yang merupakan pelayan warung miras itu sempat bisa bertahan sehari. Setelah itu pada Selasa (10/2/2026) malam, dia dinyatakan meninggal dunia di RS Graha Husada Jepara.
Sebelumnya, ESW sempat koma, mengalami sesak napas dan penglihatan kabur. Sedangkan dua korban lainnya yang masih dirawat adalah S (52), warga RT 4 RW 3 Desa Suwawal. Dia mengalami sesak napas dan penglihatan kabur.
Sementara itu, AYY (31), warga RT 7 RW 2 Desa Suwawal, mengalami muntah dan pusing. Kabid Pelayanan RSUD RA Kartini Jepara, dr Andra menyatakan telah memberikan rekam medis dua korban meninggal karena pesta miras kepada Polres Jepara.
Dia menceritakan, dua pasien tersebut merupakan rujukan dari Puskesmas Pakisaji. Mereka datang dengan kondisi sudah tak sadarkan diri dan mengalami gagal napas.
"Mereka datang dalam kondisi sudah berat. Tapi tami sudah menangani korban dari IGD dengan maksimal dan sesuai prosedur, kemudian sampai dinyatakan meninggal," kata Andra.
Murianews, Jepara - Sebanyak enam orang meningal dunia usai pesta miras maut di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Gejala yang mereka alami sebelum kematian nyaris sama.
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto menyebut enam orang itu meninggal dalam waktu relatif berdekatan selama dua hari, Senin-Selasa (9-10/2/2026). Mereka diketahui menenggak miras oplosan pada Sabtu (7/2/2026) malam di warung miras dan karaoke milik MR alias Pongi (49), di RT 3 RW 3 Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji.
"Mereka meninggal setelah mengonsumsi miras oplosan," terang AKBP Hadi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (11/2/2026).
Secara berurutan, mereka adalah NA (58), warga RT 1 RW 4 Desa Suwawal Timur. Dia mengalami sesak napas dan meninggal dunia di rumah pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB
Lalu MAZ (33) warga RT 4 RW 3 Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo. Dia mengalami sesak napas, penglihatan kuning. Dia sempat dirawat dan meninggal di pada Senin (9/2/2026) di RSI Sultan Hadlirin Jepara pukul 07.30 WIB.
Kemudian S (51), warga RT 3 RW 3 Desa Suwawal Timur. Dia mengalami sesak napas dan muntah. Dia dirawat dan meninggal dunia di RSUD RA Kartini Jepara pada Senin (9/2/2026) pukul 14.30 WIB.
Sedangkan SLH (53), warga RT 4 RW 5 Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji, mengalami sesak napas. Dia sempat dirawat di RSUD RA Kartini dan meninggal pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Lalu FR (38), warga RT 8 RW 2 Desa Suwawal. Dia mengalami sesak napas, muntah, sakit perut. Dia belum sempat dirawat di rumah sakit. FR meninggal dunia pada Selasa (10/2/2026).
Bertahan Sehari...
Sementara ESW (33), warga RT 4 RW 1 Desa Slagi Kecamatan Pakisaji, yang merupakan pelayan warung miras itu sempat bisa bertahan sehari. Setelah itu pada Selasa (10/2/2026) malam, dia dinyatakan meninggal dunia di RS Graha Husada Jepara.
Sebelumnya, ESW sempat koma, mengalami sesak napas dan penglihatan kabur. Sedangkan dua korban lainnya yang masih dirawat adalah S (52), warga RT 4 RW 3 Desa Suwawal. Dia mengalami sesak napas dan penglihatan kabur.
Sementara itu, AYY (31), warga RT 7 RW 2 Desa Suwawal, mengalami muntah dan pusing. Kabid Pelayanan RSUD RA Kartini Jepara, dr Andra menyatakan telah memberikan rekam medis dua korban meninggal karena pesta miras kepada Polres Jepara.
Dia menceritakan, dua pasien tersebut merupakan rujukan dari Puskesmas Pakisaji. Mereka datang dengan kondisi sudah tak sadarkan diri dan mengalami gagal napas.
"Mereka datang dalam kondisi sudah berat. Tapi tami sudah menangani korban dari IGD dengan maksimal dan sesuai prosedur, kemudian sampai dinyatakan meninggal," kata Andra.
Editor: Budi Santoso