Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Parahnya, saat korban menstruasi, terduga pelaku tetap meminta santriwatinya untuk melayani nafsu bejatnya itu.

Korban semakin tak berdaya. Sebab setiap kali melakukan hubungan badan, kiainya selalu mendokumentasikannya. Biadabnya, dokumentasi-dokumentasi itu dikirimkan kepada korban. Hal itu membuat korban semakin tertekan.

Kasus ini baru terungkap pada 24 Juli 2025. Itu setelah adik korban, yang juga mondok di sana, melihat ponsel kakaknya berisi percakapan bernada asusila dengan kiainya.

Temuan itu kemudian disampaikan kepada orang tuanya. Bak disambar petir di siang bolong. Orang tua yang sudah kenal dekat dengan kiai, justru diduga telah mencabuli anaknya.

”Kasus ini sudah kami laporkan kepada Polres Jepara pada 20 November 2025. Terduga pelaku juga sudah dipanggil (penyidik) dua kali,” imbuh dia.

Keluarga dan korban, sebut Erlina, sangat berharap polisi segera bergerak cepat mengungkap kasus ini. Sebab keluarga korban ingin agar sang kiai itu dihukum seberat-beratnya.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler