Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Pada 30 April 2025 pagi, lanjut Erlina, terduga pelaku tiba-tiba mengirimkan link-link video asusila kepada korban lewat pesan singkat. Korban sempat mengingatkan bahwa itu haram dalam islam. Namun oleh pengasuhnya tersebut, justru akan diajari bagaimana caranya agar tak menjadi haram.

Malam harinya, sekitar pukul 24.00 WIB, korban kembali diminta menemui kiainya di rumah sendirian. Di sana dia diberi secarik kertas berisi tulisan Arab.

Dia tak tahu persis arti tulisan itu. Namun sebagian yang diketahuinya, ada kalimat tentang ijab kabul perkawinan.

Dalam kebingungan itu, korban rupanya diajak menikah kiainya secara diam-diam. Tanpa saksi seorang pun. Dia hanya diberi uang Rp 100 ribu.

”Pemberian uang) Alasannya (kiai) untuk uang jajan,” sebut Erlina.

Setelah itu, sang kiai selalu melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban berkali-kali.

”Korban diminta manut (mengikuti) agar ilmunya berkah,” ucap Erlina.

Pencabulan bahkan terus berlangsung saat korban statusnya sudah alumni. Oleh sang pengasuh, dia diminta mengajar di ponpes dua atau tiga hari sekali. Setiap kali ke ponpes, pencabulan selalu terjadi.

”Pagi hari ngajar, malam harinya dilecehka”," kata dia.

Nafsu...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler