Pada 30 April 2025 pagi, lanjut Erlina, terduga pelaku tiba-tiba mengirimkan link-link video asusila kepada korban lewat pesan singkat. Korban sempat mengingatkan bahwa itu haram dalam islam. Namun oleh pengasuhnya tersebut, justru akan diajari bagaimana caranya agar tak menjadi haram.
Malam harinya, sekitar pukul 24.00 WIB, korban kembali diminta menemui kiainya di rumah sendirian. Di sana dia diberi secarik kertas berisi tulisan Arab.
Dia tak tahu persis arti tulisan itu. Namun sebagian yang diketahuinya, ada kalimat tentang ijab kabul perkawinan.
Dalam kebingungan itu, korban rupanya diajak menikah kiainya secara diam-diam. Tanpa saksi seorang pun. Dia hanya diberi uang Rp 100 ribu.
”Pemberian uang) Alasannya (kiai) untuk uang jajan,” sebut Erlina.
Setelah itu, sang kiai selalu melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban berkali-kali.
”Korban diminta manut (mengikuti) agar ilmunya berkah,” ucap Erlina.
Pencabulan bahkan terus berlangsung saat korban statusnya sudah alumni. Oleh sang pengasuh, dia diminta mengajar di ponpes dua atau tiga hari sekali. Setiap kali ke ponpes, pencabulan selalu terjadi.
”Pagi hari ngajar, malam harinya dilecehka”," kata dia.
Murianews, Jepara – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) diduga mencabuli santriwatinya sendiri hingga 25 kali lebih.
Pengasuh ponpes berinisial AJ itu bahkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa pencabulan itu bermula sehari setelah korban sedang wisuda kelas 3 madrasah aliyah di ponpes tersebut yang diselenggarakan pada 26 April 2025.
Pada hari yang sama, seorang alumni ponpes itu menikah. Korban sedianya akan datang. Namun karena kakinya keseleo, dia batal datang.
Korban pun sudah minta izin kepada istri kiai. Namun tidak direspon. Ketika minta izin ke kiainya, korban kemudian dianjurkan untuk pijat.
Korban sempat mau pijat bersama rekan sesama santriwati, tetapi batal karena suatu hal. Pada saat yang sama, sang kiai bilang akan diobati.
”Korban dipanggil kiainya (pengasuh pondok) tengah malam sekitar pukul sebelas di kamar gudang milik ponpes. Hanya berdua sama kiainya. Katanya mau diobati,” ujar Erlina.
Benar saja, sang pengasuh itu mulanya memijat mata kaki korban yang sakit. Namun lama-lama, kiainya mulai beraksi. Sambil bujuk rayu, dia meraba nyaris sekujur tubuh korban. Karena kuasa sang pengasuh, korban tak bisa berkutik.
”Tapi malam itu tidak disetubuhi,” ucap Erlina.
Pesan Singkat...
Pada 30 April 2025 pagi, lanjut Erlina, terduga pelaku tiba-tiba mengirimkan link-link video asusila kepada korban lewat pesan singkat. Korban sempat mengingatkan bahwa itu haram dalam islam. Namun oleh pengasuhnya tersebut, justru akan diajari bagaimana caranya agar tak menjadi haram.
Malam harinya, sekitar pukul 24.00 WIB, korban kembali diminta menemui kiainya di rumah sendirian. Di sana dia diberi secarik kertas berisi tulisan Arab.
Dia tak tahu persis arti tulisan itu. Namun sebagian yang diketahuinya, ada kalimat tentang ijab kabul perkawinan.
Dalam kebingungan itu, korban rupanya diajak menikah kiainya secara diam-diam. Tanpa saksi seorang pun. Dia hanya diberi uang Rp 100 ribu.
”Pemberian uang) Alasannya (kiai) untuk uang jajan,” sebut Erlina.
Setelah itu, sang kiai selalu melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban berkali-kali.
”Korban diminta manut (mengikuti) agar ilmunya berkah,” ucap Erlina.
Pencabulan bahkan terus berlangsung saat korban statusnya sudah alumni. Oleh sang pengasuh, dia diminta mengajar di ponpes dua atau tiga hari sekali. Setiap kali ke ponpes, pencabulan selalu terjadi.
”Pagi hari ngajar, malam harinya dilecehka”," kata dia.
Nafsu...
Parahnya, saat korban menstruasi, terduga pelaku tetap meminta santriwatinya untuk melayani nafsu bejatnya itu.
Korban semakin tak berdaya. Sebab setiap kali melakukan hubungan badan, kiainya selalu mendokumentasikannya. Biadabnya, dokumentasi-dokumentasi itu dikirimkan kepada korban. Hal itu membuat korban semakin tertekan.
Kasus ini baru terungkap pada 24 Juli 2025. Itu setelah adik korban, yang juga mondok di sana, melihat ponsel kakaknya berisi percakapan bernada asusila dengan kiainya.
Temuan itu kemudian disampaikan kepada orang tuanya. Bak disambar petir di siang bolong. Orang tua yang sudah kenal dekat dengan kiai, justru diduga telah mencabuli anaknya.
”Kasus ini sudah kami laporkan kepada Polres Jepara pada 20 November 2025. Terduga pelaku juga sudah dipanggil (penyidik) dua kali,” imbuh dia.
Keluarga dan korban, sebut Erlina, sangat berharap polisi segera bergerak cepat mengungkap kasus ini. Sebab keluarga korban ingin agar sang kiai itu dihukum seberat-beratnya.
Editor: Supriyadi