Dugaan Pencabulan Santriwati Jepara: Pengasuh Ponpes Lapor Balik
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 23 Februari 2026 16:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Kasus dugaan pencabulan santriwati Jepara terus berlanjut. Terbaru, pengasuh pondok pesantren atau pengasuh ponpes asal Kecamatan Tahunan, itu melaporkan balik pihak yang menuduhnya melakukan pencabulan.
Nur Ali, kuasa hukum pengasuh ponpes AJ menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan pihak korban yang lebih dulu melaporkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Jepara.
”Kami akan laporkan pihak palapor dengan pasal pencemaran nama baik. Karena ini menyangkut nama baik kiai dan pesantren,” kata Ali saat memberikan bantahan di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara, Senin (23/2/2026).
Pelaporan balik pengasuh ponpes ini, sambung dia, didasari oleh seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada AJ adalah fiktif dan fitnah. Seperti siapa yang memulai pencabulan, dokumentasi asusila hingga lokasi pencabulan.
Selain itu, Ali juga mengungkapkan jika sang kiai sudah mengalami disfungsi ereksi sejak tujuh atau lima tahun terakhir.
”Jadi tidak mungkin (pencabulan) itu terjadi. Dia juga sakit-sakitan, komplikasi,” ungkap Ali.
Tak menampik foto asusila...
- 1
- 2



