Dugaan Pencabulan Santriwati Jepara: Pengasuh Ponpes Lapor Balik
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 23 Februari 2026 16:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meskipun begitu, Ali tak bisa menampik alias membenarkan beberapa pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum korban. Antara lain soal keaslian foto asusila yang tidak merupakan hasil rekayasa digital.
Selain itu, Ali juga membenarkan pernyataan kuasa hukum korban, yang menyebutkan telah terjadi mediasi antara kedua belah pihak. Dia juga membenarkan bahwa pihak kiai memberikan tawaran uang Rp 5 juta dan dua petak tanah kepada korban.
”(Pemberian tawaran saat mediasi) Itu benar. Tapi jangan dianggap itu sebagai pengakuan dari klien kami. Tetapi, klien kami mengalah. Dengan alasan itu, sebuah aib yang daripada menjadi fitnah,” jelas Ali.
Namun tawaran tersebut ditolak oleh pihak korban pencabulan. Oleh pihak kiai, Ali menduga pihak pelapor sengaja merekayasa untuk mendapatkan keuntungan.
”Tuduhan dan rekayasa itu digunakan untuk memeras. Dan kami akan laporkan balik segera,” tandas Ali.
Editor: Anggara Jiwandhana



