Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tahunan terhadap santriwatinya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela membenarkan adanya laporan dari korban pencabulan tersebut beberapa bulan lalu. 

”Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyelidikan,” terang AKP Wildan, Rabu (18/2/2026).

Pihaknya bahkan sudah memeriksa beberapa saksi. Yaitu korban, ibu, saudara kandung dan teman korban.

Bukan hanya para saksi, lanjut Wildan, penyidik juga sudah memeriksa terduga pelaku. 

"“Pengakuan terduga pelaku) Masih menolak dan mengakui tidak pernah melakukan (dugaan pencabulan),” kata Wildan.

Selain itu, penyidik juga sudah menerima hasil visum dari rumah sakit. Selanjutnya, penyidik akan memintai keterangan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum tersebut.

”Apabila alat bukti yang kami kumpulkan cukup, akan segera kami laksanakan gelar perkara, kemudian kasus ini akan segera kami naikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas AKP Wildan.

Perhatian Publik...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler