Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri di Jepara Sudah Diperiksa Polisi
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 18 Februari 2026 18:24:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
AKP Wildan memastikan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus bagi dirinya. Sebab kasus ini sudah menjadi perhatian publik secara luas dan masif.
”Kami mengimbau (kepada publik) agar bersabar terkait penanganan kasus ini. Kami juga tidak gegabah dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Karena hal yang riskan menurut kami,” jelas Wildan.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini mencuat ke publik setelah pengacara korban, Erlinawati menyampaikannya kepada awak media.
Erlina menyebut, santriwati yang juga penghafal alquran itu diduga telah dicabuli kiainya sendiri sebanyak kurang lebih 25 kali. Itu diduga dilakukan dalam rentang waktu hampir tiga bulan, yaitu selama 27 April - 24 Juli 2025.
Akibat dugaan pencabulan yang dia terima, korban sempat mengalami trauma berat. Kondisi psikologisnya terguncang.
Editor: Supriyadi



