Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) diduga mencabuli santriwatinya sendiri hingga 25 kali lebih.

Pengasuh ponpes berinisial AJ itu bahkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa pencabulan itu bermula sehari setelah korban sedang wisuda kelas 3 madrasah aliyah di ponpes tersebut yang diselenggarakan pada 26 April 2025.

Pada hari yang sama, seorang alumni ponpes itu menikah. Korban sedianya akan datang. Namun karena kakinya keseleo, dia batal datang.

Korban pun sudah minta izin kepada istri kiai. Namun tidak direspon. Ketika minta izin ke kiainya, korban kemudian dianjurkan untuk pijat.

Korban sempat mau pijat bersama rekan sesama santriwati, tetapi batal karena suatu hal. Pada saat yang sama, sang kiai bilang akan diobati.

”Korban dipanggil kiainya (pengasuh pondok) tengah malam sekitar pukul sebelas di kamar gudang milik ponpes. Hanya berdua sama kiainya. Katanya mau diobati,” ujar Erlina.

Benar saja, sang pengasuh itu mulanya memijat mata kaki korban yang sakit. Namun lama-lama, kiainya mulai beraksi. Sambil bujuk rayu, dia meraba nyaris sekujur tubuh korban. Karena kuasa sang pengasuh, korban tak bisa berkutik.

”Tapi malam itu tidak disetubuhi,” ucap Erlina.

Pesan Singkat...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler