Nekat, Kafe Karaoke di Jepara Ini Berani Buka saat Ramadan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 11 Maret 2026 11:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Satpol PP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mengamankan tiga pemandu karaoke alias lady companion (LC). Pasalnya, mereka nekat menerima tamu alias ngeroom saat bulan Ramadan.
Kasatpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto menerangkan, penggerebekan sebuah kafe karaoke di Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara itu dilaksanakan pada Senin (10/3/2026) malam.
Karaoke yang juga punya wisata kebun buah ini nekat buka terang-terangan saat Ramadan.
Edy mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas karaoke tersebut. Saat razia dilakukan, Satpol PP mendapati aktivitas karaoke di kafe itu.
”Ada tiga LC dan sekitar 10 pengunjung yang berada di dalam ruang karaoke saat kami lakukan razia,” sebut Edy, Rabu (11/3/2026).
Melihat itu, Satpol PP langsung menutup aktivitas karaoke tersebut. Para pengunjung diminta langsung membubarkan diri.
Kemarin siang, tiga LC itu datang memenuhi panggilan penyidik di kantor Satpol PP. Namun pemilik tempat karaoke mangkir.
”Tiga LC-nya datang kemarin siang. Yang pemiliknya mangkir. Tapi hari ini rencana akan datang,” kata Edy.
Melakukan Patroli Rutin...
- 1
- 2



