Pemerintah Kabupaten Jepara Siapkan Juru Sembelih Kurban Halal
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 25 Mei 2026 14:18:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Lebaran Iduladha akan tiba pada Rabu (27/5/2026). Jauh-jauh hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sudah menyiapkan juru sembelih kurban halal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara (DKPP Jepara), Mudhofir menyebut ada tiga juru sembelih halal yang sudah memiliki sertifikat uji kompetensi. Mereka masing-masing ditugaskan di rumah pemotongan hewan (RPH).
“Ada tiga RPH di Jepara. Nanti tiga juru sembelih halal itu kami tugaskan di sana,” kata Mudhofir, Senin (25/5/2026).
Di samping itu, lanjut Mudhofir, DKPP juga sudah melatih 60 orang menjadi juru sembelih halal. Hanya saja, mereka belum memiliki sertifikat uji kompetensi. Meski begitu, mereka sudah bisa dipastikan sanggup menyembelih hewan kurban sesuai ketentuan kesehatan hewan maupun syariat Islam.
Selain itu, Mudhofir juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban. Sejak sebulan lalu, imbauan-imbauan sudah disampaikan kepada masjid maupun musala yang akan melaksanakan penyembelihan.
Mudhofir mengimbau kepada masyarakat untuk mencari hewan yang benar-benar layak disembelih sebagai kurban. Antara lain soal umur harus minimal 2 tahun dibuktikan dengan gigi tanggal, sehat dari sisi luar maupun dalam, tidak boleh dalam kondisi bunting, hingga proses penyembelihan yang tidak boleh menyiksa
hewan.
“Kami juga sudah imbau apabila ada temuan penyakit, untuk segera dilaporkan kepada petugas kami yang terdekat,” kata Mudhofir.
Cacing Hati...
- 1
- 2



