Djoko menambahkan, saat ini Samsat Jepara juga melakukan penagihan dengan cara mengirim surat tagihan secara online kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya itu lebih efektif dibanding dengan cara offline.
"Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk mau membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara yang lebih humanis. Kami juga berkolaborasi dengan Pemkab Jepara dalam hal ini," imbuh dia.
Terpisah, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyadari betul situasi tersebut. Namun dia tetap akan mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
"Caranya dengan komunikasi intens (kepada wajib pajak). Bulan ini juga kita mulai pembangunan jalan. Sehingga kepercayaan publik kepada Pemkab Jepara meningkat. Sehingga masyarakat berlomba-lomba untuk bayar pajak," kata Witiarso.
Di sisi lain, Witiarso juga menyadari betul kondisi perekonomian di masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Sehingga pendekatan yang harus dilakukan adalah persuasif.
"Karena memang kondisi ekonomi juga lagi susah. Jadi kita mengharapkan kesadaran untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Witiarso.
Murianews, Jepara – Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sedang menjadi sorotan terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, saat ini tercatat ada piutang atau tunggakan mencapai Rp 128 Miliar.
Djoko Sudarto, Kepala UPPD Samsat Jepara menyebut, tunggakan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 128 miliar itu akumulasi dari 173 ribu objek pajak kendaraan bermotor yang sampai saat ini belum membayar kewajibannya.
"Total Rp 128 miliar itu akumulasi selama lima tahun terakhir. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat," sebut Djoko saat ditemui Murianews.com di Samsat Jepara, Selasa (2/6/2026).
Djoko mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk membuat wajib pajak membayar kewajibannya. Hanya saja, dia melihat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah. Selain itu, dia juga menilai kondisi perekonomian juga mempengaruhi kesanggupan masyarakat untuk membayar pajak.
"Ini yang masih perlu pendekatan khusus untuk menyadarkan masyarakat. Bahwa sebenarnya pajak itu akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan. Misalnya untuk perbaikan jalan dan lain-lain. Saat ini pajak adalah untuk membentuk kemandirian fiskal," jelas Djoko.
Samsat, juga melakukan berbagai terobosan untuk menarik wajib pajak agar tertib membayar lewat berbagai program. Antara lain bebas biaya balik nama kendaraan lama, diskon pajak 5 persen serta pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor yang tidak memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik lama.
"Tapi untuk perpanjangan (STNK) tahunan itu, wajib pajak harus membuat surat pernyataan bahwa tahun berikutnya akan melakukan balik nama," ujar dia.
Secara Online...
Djoko menambahkan, saat ini Samsat Jepara juga melakukan penagihan dengan cara mengirim surat tagihan secara online kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya itu lebih efektif dibanding dengan cara offline.
"Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk mau membayar pajak kendaraan bermotor dengan cara yang lebih humanis. Kami juga berkolaborasi dengan Pemkab Jepara dalam hal ini," imbuh dia.
Terpisah, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyadari betul situasi tersebut. Namun dia tetap akan mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
"Caranya dengan komunikasi intens (kepada wajib pajak). Bulan ini juga kita mulai pembangunan jalan. Sehingga kepercayaan publik kepada Pemkab Jepara meningkat. Sehingga masyarakat berlomba-lomba untuk bayar pajak," kata Witiarso.
Di sisi lain, Witiarso juga menyadari betul kondisi perekonomian di masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Sehingga pendekatan yang harus dilakukan adalah persuasif.
"Karena memang kondisi ekonomi juga lagi susah. Jadi kita mengharapkan kesadaran untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Witiarso.
Editor: Budi Santoso