Pejabat Baru Kasatreskrim Polres Jepara Diminta Bereskan Kasus TPKS
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 6 Juni 2026 12:47:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara - Pucuk pimpinan Satreskrim Polres Jepara resmi berganti. Pejabat baru memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jepara dijabat selama satu setengah tahun oleh AKP M Faizal Wildan Umar Rela. Terbaru dirinya harus berpindah tugas menjadi Kasatreskrim Polres Pemalang.
Kini posisi sebagai Kasatreskrim Polres Jepara digantikan oleh AKP Oktavian Andika Saputra. Perwira polisi ini sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Ditreskrimsus Polda Jateng. AKP Oktavian adalah alumni Akademi Polisi tahun 2015.
Dalam serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim Polres Jepara yang dilaksanakan hari ini, Sabtu (6/6/2026), jabatan lain yang juga berganti pejabat adalah Kasatbinmas Polres Jepara. Sebelumnya, posisi ini dijabat oleh Iptu Happy Nawang Kuncoro. Setelah ini dia kini bergeser menjadi Kasatreskrim Polres Kudus.
Posisi Kasatbinmas Polres Jepara digantikan oleh AKP Shanice Stephanie Sumbung. Sebelumnya, bertugas di Lemdiklat Polri.
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto memerintahkan kepada pejabat baru yang bergabung itu harus secepatnya menyesuaikan diri. Secara khusus, dia memberikan instruksi kepada AKP Andika untuk menyesuaikan dengan pekerjaan-pekerjaan yang ada.
"Segera sesuaikan diri dan pelajari kondisi," kata kapolres.
Secara khusus, Kapolres Jepara juga memerintahkan kepada AKP Andika menyelesaikan sejumlah kasus terkait sejumlah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Sebab ada beberapa kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
"Ada beberapa atensi terkait perkara-perkara TPKS, Kasatreskrim segera dikerjakan," tegas AKBP Hadi.
Penegakan Hukum Bermartabat...
- 1
- 2



