Tongkang yang Tenggelam di Perairan Jepara Mulai Dievakuasi
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 23 Juli 2026 16:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara - Sebuah tongkang pengangkut batu bara yang tenggelam di Perairan Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mulai dievakuasi. Proses pengangkatan kapal ini pun terus dilakukan.
Murianews.com menerima video udara yang direkam pada Selasa (21/7/2026). Terlihat tongkang masih setengah tenggelam. Terekam pula aktivitas sejumlah orang sedang bekerja di atas tongkang tersebut.
Sedangkan batu baranya masih berada di bawah kapal. Air di sekitarnya pun terlihat menghitam.
Kepala UPP Syahbandar Jepara, Juwita Sandy Sary menyatakan, Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Kementerian Perhubungan telah memberikan izin untuk evakuasi kapal tongkang milik PT Transpower Marine (Tbk) itu.
Adapun perusahaan salvage yang ditunjuk menjadi evakuator adalah PT. Lion Marine Salvage. Berdasarkan penelusuran Murianews.com, perusahaan salvage ini berdiri sejak tahun 2005 dan beralamat di Merak, Banten.
"(Owner kapal) Sebelumnya sudah mengurus ke Direktorat KPLP. Secara prosedural mempunyai kualifikasi (untuk melakukan evakuasi). Alhamdulillah itu sudah dapat izin," jelas Juwita saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (23/7/2026).
Proses evakuasi tongkang yang tenggelam di perairan Jepara itu sudah berlangsung sejak pekan lalu. Juwita menyebut, saat ini tongkang sudah mulai naik ke permukaan. Setelah sebelumnya dalam posisi setengah tenggelam atau jungkal.
"Kami terus di-update dan kami terus mengawasi proses evakuasi itu. Yang pasti sampai saat ini tidak ada korban jiwa," jelas Juwita.
Cuaca...
Untuk durasi proses evakuasi, Juwita mengatakan itu tergantung kondisi cuaca perairan Mororejo tersebut. Pihak Direktorat KLKP biasanya memberikan batas waktu hingga empat bulan.
"Tapi ini belum ada sebulan, sudah bisa mengapungkan kapal," kata Juwita.
Jika kapal tongkang sudah mengapung, lanjut Juwita, pihaknya tidak bisa menahannnya. Sebab berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal itu bisa bergegas berlayar.
"Kalau saya menahan kapal tersebut, berarti saya menetang undang-undang. Kecuali untuk penahanan kejaksaan atau ada urusan pidana," imbuh Juwita.
Sementara itu, berdasarkan hasil klarifikasi oleh penyidik kepada nahkoda dan pihak kapal, tenggelamnya kapal tongkang itu diakibatkan adanya cuaca buruk.
Diketahui, itu bertolak dari Pelabuhan Banjarmasin, Jumat (5/6/2026) dengan tujuan Marunda, Jakarta. Namun pada 6-7 Juni, cuaca buruk menghantam kapal tongkang itu.
Lalu pada Senin (8/7/2026), karena kondisi darurat, kapten kapal menghubungi kantor untuk upaya penyelamatan. Sebab kondisi kemiringan tongkang belum bisa diprediksi.
Keesokan harinya, kapten memutuskan lego atau labuh jangkar di perairan Jepara. Tepatnya di dekat wilayah Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo.
"Itu berdasarkan keterangan dari nahkoda kapal. Bohong atau tidak, itu hasil pemeriksaan yang kami lakukan," ungkap Juwita.
Terlepas dari itu, Juwita memastikan pihak kapal tongkang telah berkomitmen untuk tanggungjawab penuh. Sedangkan urusan 7.221 ton batubara yang tumpah ke laut, itu menjadi urusan Dinas Lingkungan Hidup Jepara (DLH Jepara).
DLH Jepara...
Terpisah, Kepala DLH Jepara, Rini Padmini menyebut, berdasarkan informasi yang dia dapat, hari ini memang kapal tongkang sudah pulih. Setelah berhasil diapungkan, kapal akan digeser untuk mengevakuasi batubara.
Soal potensi pencemaran lingkungan, Rini telah melaporkan segala temuannya kepada Pemprov Jateng dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Tim dari kementerian (KLH) nanti yang akan turun langsung. Mudah-mudahan segera. Saya sudah koordinasi dan komunikasi. Baik dengan pusat maupun yang ada di Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan Lingkungan Hidup Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara," tandas Rini.
Editor: Budi Santoso



