E-Parkir di Jepara Pakai QRIS, Target Kumpulkan PAD Rp 1,5 Miliar
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 28 Juli 2026 17:51:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) resmi menerapkan QRIS sebagai alat pembayaran parkir. Sistem E-parkir ini diluncurkan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 1,5 miliar di tahun 2026.
Program ini diluncurkan Bupati Jepara, Witiarso Utomo kemarin, Senin (27/7/2026). Sebagai permulaan, ada 18 titik parkir yang pembayarannya menggunakan QRIS. Letaknya di area Jalan Diponegoro atau Kawasan Pecinan, Jepara Kota.
Melalui E-parkir, bupati ingin pengelolaan retribusi parkir di Kota Ukir lebih transparan dan akuntabel. Dia tak ingin ada kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
"Dengan sistem non-tunai, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk retribusi langsung masuk secara real time ke kas daerah. Sehingga harapannya bisa lebih transparan," kata Wiwit.
Untuk kesuksesan program E-Parkir ini, Wiwit menginstruksikan kepada juru parkir agar tidak menarik pembayaran secara tunai. Mereka diharapkan bisa memberi contoh kepada juru parkir di tempat lain agar program ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Jepara.
"Transaksi parkir harus non tunai. Ingat, tugas juru parkir bukan hanya menarik uang parkir, tapi juga menata kendaraan agar rapi, menjaga keamanan kendaraan dan membantu kelancaran lalulintas," tegas Wiwit.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, Deni Hendarko menyatakan, jika uji coba itu sukses, besar kemungkinan E-parkir akan dikembangkan di titik kantong parkir lain.
Sebanyak 18 juru parkir itu juga sudah diberi pemahaman sekaligus dibekali kode QRIS masing-masing. Deni menyebut, di Jepara ada 309 titik kantong parkir. Adapun jumlah juru parkirnya 270 orang.
"Dengan E-parkir ini harapannya target PAD bisa tercapai. Tahun ini targetnya Rp 1,5 miliar. Sejauh ini sudah terealisasi sekitar 50 persen," jelas Deni, Selasa (28/7/2026).
Editor: Budi Santoso



