Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kudus menyatakan, pengarsipan suatu hal yang sangat penting. Sebab apabila suatu saat membutuhkan data lama akan mudah mencarinya.

Kepala Bidang Pengarsipan, Dinarpus Kudus Indriatmoko menyatakan, pengarsipan dibutuhkan untuk menjaga data dari sebuah lembaga. Data terdahulu memiliki kemungkinan untuk dibutuhkan lagi pada masa yang akan datang.

”Memang arsip itu dipandang remeh, tidak diperhatikan. Nanti kalau ada sengketa yang membutuhkan data lama dan kebetulan tidak diarsipkan ya susah,” katanya kepada Murianews.com, Senin (8/7/2024).

Saat ini Dinarpus Kudus sedang menggalakkan kegiatan pengarsipan pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Hal tersebut bertujuan agar OPD tertib administrasi dan tertib arsip.

Pembinaan dilakukan pada setiap bidang di OPD dalam kurun waktu satu tahun sekali. Setelah pembinaan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pengarsipan.

”Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati jadi kami tinggal melaksanakannya saja,” terangnya.

Selain OPD, seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dikawal terkait pengarsipan. Saat ini, bank pasar, PDAM, dan beberapa perusahaan swasta sudah memiliki pengarsipan yang baik.

Indriatmoko menuturkan, kendala dari proses pengarsipan adalah masalah ukuran record center. Skala penampung catatan arsip tersebut masih minim di setiap OPD.

Sedangkan kendala yang sering terjadi pada BUMD adalah karena minimnya petugas. Mereka tidak memiliki orang yang fokus bertugas merawat arsip.

”Meskipun belum maksimal, pengarsipan di OPD maupun di BUMD sudah baik,” terangnya.

Pihak Dinarpus mewajibkan setiap OPD maupun BUMD menyetorkan hasil arsipnya secara berkala. Data tersebut akan disimpan dalam Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

”Harapannya ke depan bisa ditingkatkan, skala record center menjadi lebih besar sehingga bisa memadai,” terangnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler