Diamankan, Terduga Pelaku KDRT yang Bikin Istri Meninggal di Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 26 Agustus 2024 22:03:00
Murianews, Kudus – Polres Kudus telah mengamankan S (68), warga Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus dirumahnya. Ia diamankan lantaran diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya CH (70).
Kapolsek Kota, Polres Kudus Iptu Subkhan mengatakan, terduga pelaku yang merupakan suami korban ditangkap tak lama setelah polisi mendatangi rumahnya. Pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk dimintai keterangan.
”Tadi ke polsek lalu dibawa ke polres, kami serahkan ke Satreskrim Polres Kudus,” katanya kepada Murianews.com, Senin (26/8/2024).
Pelaku diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui motifnya melakukan tindakan KDRT tersebut. Selain itu, tentu untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
Selain membawa pelaku, polisi juga membawa barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban. Barang bukti tersebut berupa kayu balok yang diharapkan bisa membantu proses penyelidikan.
Sementara Ketua RT setempat mengutarakan hal senada. Saat ditemui Murianews.com, ia mengatakan pelaku sudah dibawa polisi tak lama setelah kejadian.
Ia merasa kaget karena pelaku menjadi orang baik. Setiap hari saat subuh tiba, pelaku selalu senantiasa berjemaah.
”Tidak pernah aneh-aneh, kalau pagi itu sering olahraga di jalan depan ini. Sebelumnya juga tidak pernah ada cekcok antara keduanya,” jelasnya.
Ketua RW setempat menyebut jenazah korban sudah dimakamkan sore hari tadi, Senin (26/8/2024). Jenazah korban dimakamkan setelah datang dari Rumah Sakit.
Ia mengatakan, jenazah datang sekitar pukul 15.30 WIB, lalu langsung dimakamkan. Sebelum maghrib pemakaman sudah selesai.
”Malam harinya diadakan pengajian di rumah duka. Kerabat beserta anaknya semua di Kudus, hanya satu yang di luar Kudus. Jadi, anak-anaknya datang di rumah duka,” ucapnya.
Editor: Dani Agus



