Antisipasi Banjir, Tiga Sungai di Kudus Dilakukan Pengerukan
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 19 September 2024 18:32:00
Murianews, Kudus – Untuk antisipasi banjir, BPBD Kudus (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus) bekerja sama dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) akan melakukan pengerukan tiga sungai. Ketiga sungai itu adalah Sungai Kardimah Krajan, Sungai Tampung, dan Sungai Plumbungan.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BPBD Kudus, Syarif Hidayat mengatakan, pengerukan ketiga sungai itu sudah direncanakan dalam pertemuan 12 Juli 2024. Panjang pengerukan setiap sungainya akan berbeda-beda.
”Sungai Kardimah Krajan akan dilakukan pengerukan sepanjang 1,8 kilometer, Sungai Tampung sepanjang 2,4 kilometer. Lalu, Sungai Plumbungan sepanjang 2,04 kilometer,” ujarnya kepada Murianews.com, Kamis (19/9/2024).
Ketiga sungai itu selama ini sering menyebabkan banjir yang cukup luas. Sungai Kardimah Krajan menyebabkan banjir pada empat desa yakni, Desa Karangrowo, Desa Gulang.
Kemudian, Desa Payaman, dan Desa Kirig di Kecamatan Mejobo.Banjir itu menyebabkan genangan seluas 402 hektar.
”Sungai Tampung, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo menyebabkan bajir seluas 9,8 ha. Sementara Sungai Plumbungan, Desa Gondoharum mengakibatkan 80 hektar lahan tergenang banjir,” ujarnya.
Menurutnya, sungai-sungai tersebut sudah mengalami pendangkalan. Lebar existing awal 20 meter kini tinggal 4 meter.
Pengerukan itu dimaksudkan untuk memperdalam sungai. Setiap sungai akan ditambah kedalamannya empat meter dari ketinggian jalan.
”Kalau lebarnya paling enam meter, sesuai jalannya alat berat,” ungkapnya.
Syarif mengungkapkan, pengerukan diharapkan bisa membuat aliran air menjadi normal. Saat banjir, genangan banjir bisa lebih rendah dan tidak lama.
Dengan demikian, hal ini bisa menjaga ketahanan pangan. Sebab, antisipasi bencana bisa terurai dengan baik dan cepat.
”Pengerukan itu membuka pori-pori air yang ada di sungai. Jadi, air yang tertutup bisa keluar,” jelasnya.
Selama ini kendala yang dihadapi saat pengerukan adalah alat yang kurang mendukung. Selain itu, ada potensi konflik sosial ketika melalukan normalisasi sungai.
”Beberapa kali konflik, ada rumah yang masuk di sungai yang sudah menyempit. Lalu akan diperluas perlu dibongkar, disitu kadang ada persinggungan,” pungkasnya.
Editor: Budi Santoso



