Rabu, 19 November 2025

Jalianto berharap ada solusi yang nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah limbah pabrik tahu ini. Meski Pemdes telah berusaha, belum ada titik terang yang dihasilkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menegaskan, semua usaha termasuk pabrik tahu, harus mematuhi aturan terkait pengelolaan limbah. Pembuangan limbah ke sungai secara sembarangan tidak dibenarkan dan melanggar peraturan yang berlaku.

”Kami akan melakukan peninjauan di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan ini. Kami perlu melihat apakah benar limbah yang mencemari sungai berasal dari pabrik tahu tersebut, serta apakah hal ini dilakukan dengan sengaja atau tidak,” ungkap Abdul Halil.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi yang ada, terutama terkait pembuangan limbah dari kegiatan industri.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini