Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Jalianto berharap ada solusi yang nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah limbah pabrik tahu ini. Meski Pemdes telah berusaha, belum ada titik terang yang dihasilkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menegaskan, semua usaha termasuk pabrik tahu, harus mematuhi aturan terkait pengelolaan limbah. Pembuangan limbah ke sungai secara sembarangan tidak dibenarkan dan melanggar peraturan yang berlaku.

”Kami akan melakukan peninjauan di lapangan untuk memastikan kebenaran laporan ini. Kami perlu melihat apakah benar limbah yang mencemari sungai berasal dari pabrik tahu tersebut, serta apakah hal ini dilakukan dengan sengaja atau tidak,” ungkap Abdul Halil.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi yang ada, terutama terkait pembuangan limbah dari kegiatan industri.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler