Retribusi dari PKD Pasar di Kudus Baru Capai Segini
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 8 Oktober 2024 22:20:00
Murianews, Kudus – Capaian retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) pasar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah baru mencapai Rp 7 miliar. Jumlah itu, masih cukup jauh dari target yang dicanangkan pada 2024, yakni Rp 15 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Disdag Kudus, Albertus Harys Yunanto mengatakan, Pasar Kliwon merupakan pasar yang belum membayar retribusi PKD.
Padahal selama ini, Pasar Kliwon menjadi penyumbang retribusi PKD Pasar terbesar. Nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Kemudian, Pasar Baru juga belum melakukan pembayaran retribusi PKD-nya. Sedangkan target PKD Pasar Baru sekitar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta.
’’Sementara itu, Pasar Bitingan belum bisa ditarik karena masih menunggu serah terima dengan investor. Belum bisa dipastikan apakah tahun depan sudah bisa atau belum,’’ jelasnya.
Harys mengatakan, target tahun depan diperkirakan lebih rendah. Sebab target retribusi setiap tahunnya berbeda tergantung dengan perolehan tahun berjalan.
Ia berharap, para pedagang dapat membayar retribusi tepat waktu. Menurutnya, dengan pedagang membayar tepat waktu maka pembangunan juga bisa lebih tepat.
Ia mengungkapkan, pembangunan tidak ada alokasi tetapnya. Hal itu tergantung dari kebijakan Pemerintah Daerah.
’’Target retribusi misal tahun ini kurang maka tahun depan diturunkan. Begitu juga sebaliknya, jika target terlampaui maka tahun depan naik targetnya,’’ ungkapnya.
Ia mengutarakan, untuk mencapai terget retribusi berbagai langkah diambil. Termasuk dalam metode penarikan retribusi yang mulai menggunakan e-retribusi.
Namun, saat ini belum ada penambahan lagi terkait alat e-retribusi. Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari Bank Jateng.
’’Belum dikasih Bank Jateng lagi alatnya. Nunggu mereka memberi alat baru ditambah ke pasar-pasar,’’ pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



