Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Ia menyatakan, untuk alokasi kali ini, pupuk hanya bisa digunakan untuk pertanian yang menanam tanaman pangan. Selain tanaman itu, tidak masuk ke dalam alokasi yang tersedia.

’’Ini diutamakan pada tanaman pangan, selain itu tidak diprioritaskan,’’ ungkapnya.

Minan mengungkapkan, pada 2024 ini penyerapan pupuk di Kudus rata-rata sudah mencapai 60 persen. Paling besar di daerah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus yang diperkirakan sudah mencapai 80 persen.

Menurutnya penyerapan ini berbeda-beda karena melihat kondisi yang terjadi. Bagi wilayah yang kurang potensial melakukan penanaman cepat maka masih rendah.

’’Serapan ini perlu dihitung sebab kalau rendah tahun depan bisa dikurangi alokasinya,’’ pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler