Jumat, 21 November 2025

Murianews, KudusWarga Kudus, Jawa Tengah yang tinggal di kawasan rawan bencana mulai didata. Pendataan ini sebagai langkah antisipasi dan penanggulangan bencana yang berpotensi terjadi.

Kalakhar BPBD Kudus Mundir mengutarakan, pendataan itu menjadi pedoman BPBD dalam memberikan bantuan jika terjadi bencana. Ini merupakan upaya untuk mengurangi kerentanan dari aspek demografi.

’’Pendataan ini juga merupakan perintah dari Mendagri melalui permen nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal,’’ terangnya kepada Murianews.com, Selasa (12/11/2024).

Ia menjelaskan, pada 2024, sebanyak 50 desa berstatus rawan bencana. Desa-desa itu tersebar di delapan kecamatan Kabupaten Kudus.

Dengan demikian, hampir seluruh kecamatan memiliki kerawanan bencana. Hanya ada satu kecamatan yang tidak berpotensi yakni, Kecamatan Kota.

’’Ada sebanyak 34 desa yang berpotensi terkena banjir. Tersebar di wilayah Kecamatan Jati, Undaan, Mejobo, Jekulo, dan Bae. Sedangkan 16 desa berpotensi mengalami longsor yang tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Dawe dan Gebog,’’ jelasnya.

Mundir menyatakan, BPBD Kudus akan terus melakukan pembaruan data warga terdampak. Hingga kini, data secara spesifik per nama belum selesai digarap.

Pendataan Secara Berkala

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler