Haryanto Siap Serang Balik Gugatan KSP Maroz Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 20 November 2024 22:35:00
Murianews, Kudus – Haryanto, Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Haryanto siap serang balik gugatan KSP Maroz terkait utang Rp 500 juta yang belum terbayarkan jelang hari pemungutan Pilkada Kudus 2024.
Dalam gugatan itu, Haryanto dianggap pernah meminjam uang Rp 500 juta dari KSP Maroz. Ia pun siap membuktikan, gugatan itu tak benar.
Bila nantinya terbukti tidak benar, Haryanto bakal menggugat balik orang yang menggugatnya itu. Ia menyebut telah menyiapkan bukti-bukti bantahan gugatan KSP Maroz.
Saat ini, ia sedang menunggu panggilan dari Pengadilan Negeri Kudus agar bisa secepat mungkin menyingkap kebenaran atas persoalan ini.
’’Saya sudah siapkan pengacara untuk melawan di pengadilan. Kita punya bukti, mereka punya bukti. Kita temukan saja siapa yang benar di sini,’’ terangnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (20/11/2024).
Haryanto mengaku, tuduhan peminjaman uang itu merupakan berita bohong. Ia menegaskan merasa tidak pernah meminjam sejumlah uang di koperasi itu.
Ia menyebut, dugaan ini sangat tak berdasar dan membuatnya kecewa. Baginya tuduhan ini mencemarkan nama baiknya karena ia merasa tidak pernah melakukan itu.
’’Saya siap untuk melaporkan balik orang yang menuduh itu, ini tidak main-main. Orang berbicara harus berani bertanggung jawab. Kita tidak boleh bohong. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,’’ ungkapnya.
Bom Waktu
- 1
- 2



