Rabu, 19 November 2025

Halim menyatakan, pihaknya juga mempunyai jadwal eksaminasi putusan hakim. Sehingga bisa meningkatkan dari sisi legal reasoning tiap putusannya. Hal ini bermaksud untuk menumbuhkan kepercayaan dan nilai-nilai keadilan.

Paling utama, ia akan terus menjalin kerja sama dengan pemda maupun aparat penegak hukum. Dengan tujuan untuk mempercepat sosialisasi pada masyarakat Kabupaten Kudus.

”Kita harus beri tahu kepada masyarakat bahwa berperkara di PA sebisa mungkin langsung tidak perlu menggunakan calo. Apabila ada penyimpangan kami juga akan segera melaporkan kepada Mahkamah Agung jika terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

Ia juga akan melakukan pelaporan ke Mahkamah Agung jika terjadi sesuatu hal yang melanggar peraturan.

Sementara itu, Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencagahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut, PA Kudus berkomitmen kuat dalam pencegahan tindakan korupsi.

”Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini ya. Semoga ini bisa memberikan pengaruh kepada yang lainnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler