Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diprediksi tidak capai target tahunan. Hingga Rabu (18/12/2024) penerimaan PKB baru mencapai 86,2 persen.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, sejauh ini penerimaan pajak dari kendaraan bermotor Rp 175,7 miliar. Ia memprediksi hingga tahun 2024 selesai, penerimaan PKB hanya akan mencapai angka 92 persen.

’’Targetnya Rp 203,8 miliar, mungkin hingga tutup tahun hanya mencapai 92 persen dari terget itu,’’ ujarnya pada Murianews.com, Rabu (18/12/2024).

Ia mengakui, tahun ini untuk mencapai target sangat sulit. Sebab masih bayak wajib pajak yang menunggak pembayarannya.

Secara presentase tahunan, pada 2024 ini ada penurunan daripada tahun 2023. Pada tahun 2023 penerimaan PKB bisa memenuhi target 97 persen yakni Rp 180 miliar dari target Rp 185 miliar.

’’Tahun 2023 bisa mencapai target tahunan, sedangkan 2024 belum bisa. PKB sendiri setiap tahunnya targetnya naik, jadi dari tahun 2023 dan 2024 besaran targetnya berbeda,’’ ungkapnya.

Sementara itu, untuk target penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 sudah mencapai Rp 93,9 miliar. Artinya sudah mencapai 96,09 persen dari target Rp 97,8 miliar.

Upaya yang Dilakukan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler