Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Antrean masyarakat di Kantor Pos Kecamatan Jati, Kudus  untuk menerima bantuan sosial dan program keluarga harapan (PKH) mengular panjang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/12/2024) mulai pagi.

Brand Marketing Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jati, Dwi Mulyasari mengutarakan, antrean mengular panjang dari pagi hari tadi. Ia menyebut antrean ini dikarenakan banyaknya masyarakat penerima PKH yang akan mengambil bantuan itu.

”Ada banyak yang akan mengambil dari seluruh Kecamatan Jati,” ungkapnya kepada Murianews.com, Jumat (20/12/2024).

Ia mengungkapkan, jumlah penerima yang akan mengambil bantuan yakni tersisa 878 dari 1.441 penerima. Penyaluran bantuan harus terselesaikan dalam satu hari ini.

Sebab dalam ketentuan dari Kementerian Sosial menekankan penyaluran bantuan tidak boleh lebih dari tanggal 20 Desember 2024. Dwi mengungkapkan, adanya percepatan ketentuan batas waktu pembagian bantuan dari Pemerintah Pusat.

”Ada percepatan, asalnya diberikan deadline sampai tanggal 24 Desember 2024. Namun secara tiba-tiba diganti harus selesai hari ini,” ungkapnya.

Dwi menyatakan, penyaluran bantuan itu mau tidak mau harus selesai dalam sehari. Bahkan, jikalau sampai malam harus tersalurkan. Sebab apabila tidak disalurkan hari ini, uang bantuan itu akan ditarik ke pusat lagi.

”Ini dari pagi hingga selesai, kalau selesai sore tapi kalau tidak bisa berarti lanjut malam harinya,” ujarnya.

Bantuan PKH...

Ia mengatakan, bantuan yang harus disalurkan pada hari ini sebesar Rp 1,9 miliar. Setiap orang mendapatkan bantuan yang bervariasi.

Namun, yang pasti terdapat bantuan sembako tahap 3 dan 4. Jumlahnya Rp 600 ribu per tahapnya.

”Ditambah lagi bantuan PKH, besarannya tergantung keluarga penerima, kalau anaknya banyak bisa dapat banyak,” sebutnya.

Dalam melayani menumpuknya penerima di Kantor Pos Jati, terdapat dua petugas pelayanan dan tambahan satu lainnya. Meskipun demikian, hal itu belum sepenuhnya mengurai antrean.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler