Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusPolsek Kudus Kota membuka tempat penitipan kendaraan bagi pemudik di libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ini. Penitipan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, bagi yang hendak menitipkan kendaraannya cukup menyertakan surat-surat kendaraan dan identitas diri sebagai keperluan penitipan dan pengambilan.

Iptu Subkhan mempersilakan bagi warga Kudus yang berkeinginan menitipkan kendaraannya. Sebab tidak memungkinkan apabila membawa semua kendaraan untuk pergi mudik Nataru.

’’Bagi warga Kudus yang akan pergi keluar bisa menitipkam dengan cara datang sendiri membawa kendaraannya atau menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas desa,’’ terangnya kepada Murianews.com, Sabtu (21/12/2024).

Ia mengutarakan, bagi warga yang datang ke Kudus dan tidak memiliki tempat parkir kendaraan bisa juga menitipkannya di Polsek Kudus Kota.

Layanan penitipan kendaraan itu nantinya dibuka 24 jam. Penitipan ini berlaku selama operasi lilin candi 2024 berlangsung.

’’Ini diperbolehkan bagi siapa saja tidak hanya umat Kristiani tapi seluruh warga yang mudik. Pelayanan dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025,’’ terangnya.

Dijamin Keamanannya...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler