Pihaknya akan menutup atau memagari tempat sampah itu agar tidak ada orang lain yang membuang sampah di sana. Artinya tempat sampah itu hanya untuk sampah dari dalam pasar saja.
”Kemarin rencananya ditinggikan dan dipagari supaya tidak bisa untuk membuang sampah di sana. Nanti kamu akan koordinasi dengan pihak dinas terkait hal itu. Jika diizinkan maka segera kami lakukan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengupayakan tidak hanya dari Dinas PKPLH saja yang mengambil sampah di Pasar Mijen. Namun, dari Dinas Perdagangan juga harus mengerahkan petugasnya agar ikut mengambil sampah ini.
Menurutnya, perlu adanya tambahan armada pengangkutan untuk mengatasi penumpukan sampah di Pasar Mijen itu.
”Kalau bisa dari Dinas PKPLH dan Disdag semuanya mengerahkan agar tidak kompal,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Persoalan sampah yang menumpuk di Pasar Mijen, Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dikeluhkan warga.
Hal itu direspon oleh Kepala Pasar Mijen yang menyatakan bahwa warga juga salah dalam hal ini.
Kepala Pasar Mijen, Rihandoko mengatakan, gunungan itu disebabkan oleh sampah dari warga yang turut dibuang di tempat sampah milik pasar.
Menurutnya, sampah dari dalam pasar sendiri tidak mungkin menyebabkan tumpukan yang bisa melebihi kapasitas.
”Ini tidak hanya dari dalam pasar tapi dari warga juga ada. Kalau hanya dari pasar itu bisa dikendalikan, dari dalam pasar paling dua kubik per harinya,” terangnya kepada Murianews.com, Kamis (26/12/2024).
Ia menambahkan, alasan lainnya adalah pembuangan di tempat pembuangan akhir (TPA) terhambat. Antrean panjang di TPA membuat pengambilan sampah di pasar tidak maksimal.
Rihandoko mengutarakan, pengambilan sampah dilakukan setiap satu pekan sekali atau dua kali. Selain itu, petugas kebersihan sampahnya hanya ada tiga orang saja.
”Biasanya dari Dinas PKPLH itu yang mengambil setiap sepekan dua kali kalau tidak satu kali saja,” ujarnya.
Ia mengaku telah membicarakan persoalan ini dengan warga sekitar. Kemudian menemukan solusi agar persoalan ini tidak terulang kembali.
Solusi bersama...
Pihaknya akan menutup atau memagari tempat sampah itu agar tidak ada orang lain yang membuang sampah di sana. Artinya tempat sampah itu hanya untuk sampah dari dalam pasar saja.
”Kemarin rencananya ditinggikan dan dipagari supaya tidak bisa untuk membuang sampah di sana. Nanti kamu akan koordinasi dengan pihak dinas terkait hal itu. Jika diizinkan maka segera kami lakukan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengupayakan tidak hanya dari Dinas PKPLH saja yang mengambil sampah di Pasar Mijen. Namun, dari Dinas Perdagangan juga harus mengerahkan petugasnya agar ikut mengambil sampah ini.
Menurutnya, perlu adanya tambahan armada pengangkutan untuk mengatasi penumpukan sampah di Pasar Mijen itu.
”Kalau bisa dari Dinas PKPLH dan Disdag semuanya mengerahkan agar tidak kompal,” ujarnya.
Editor: Supriyadi