Kamis, 20 November 2025

Pihaknya akan menutup atau memagari tempat sampah itu agar tidak ada orang lain yang membuang sampah di sana. Artinya tempat sampah itu hanya untuk sampah dari dalam pasar saja.

”Kemarin rencananya ditinggikan dan dipagari supaya tidak bisa untuk membuang sampah di sana. Nanti kamu akan koordinasi dengan pihak dinas terkait hal itu. Jika diizinkan maka segera kami lakukan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengupayakan tidak hanya dari Dinas PKPLH saja yang mengambil sampah di Pasar Mijen. Namun, dari Dinas Perdagangan juga harus mengerahkan petugasnya agar ikut mengambil sampah ini.

Menurutnya, perlu adanya tambahan armada pengangkutan untuk mengatasi penumpukan sampah di Pasar Mijen itu. 

”Kalau bisa dari Dinas PKPLH dan Disdag semuanya mengerahkan agar tidak kompal,” ujarnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler