Persoalan Sampah Pasar Mijen Kudus, Kades Ungkap Ada Kesepakatan Ini
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 26 Desember 2024 17:37:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Singgih Wahyu Jatmiko, Kepada Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah turut buka suara terkait persoalan sampah Pasar Mijen.
Dalam persoalan itu, warganya dianggap ikut membuat tempat sampah di Pasar Mijen menggunung. Singgih mengatakan beberapa bulan lalu, pihaknya sudah mempertemukan kedua pihak untuk menemukan solusi.
’’Beberapa bulan lalu sudah kami fasilitasi bertemu. Muncul keputusan yang bisa menjadi solusi,’’ terangnya pada Murianews.com, Kamis (26/12/2024).
Keputusan pada pertemuan itu yakni pihak pasar menutup lokasi pembuangan sampah. Sehingga tidak ada pihak luar pasar yang membuang sampah di sana dan menimbulkan gunungan sampah hingga berserakan serta bau menyengat.
Namun, hingga kini keputusan itu belum dipenuhi oleh pihak pasar. Akhirnya warga sekitar tidak sabar dan memprotes persoalan sampah itu lagi.
’’Itu belum terlaksana, sebenarnya kalau sudah terlaksana selesai masalahnya,’’ ujarnya.
Singgih mengatakan, warga sangat berharap keputusan itu dipenuhi segera oleh pihak pasar. Meskipun dalam bentuk bangunan sementara tapi setidaknya sudah direalisasi.
Tegaskan Tak Memihak...
- 1
- 2



