Kamis, 20 November 2025

Warga yang mengajukan perpanjangan SIM juga harus membawa surat keterangan dokter dan tes psikologi pada pihak yang sudah ditunjuk.

Tak ketinggalan, perpanjangan SIM juga memerlukan bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS.

Warga yang ingin melakukan perpanjang bisa langsung datang ke Satpas SIM di Polres Kudus. Perpanjangan SIM A atau C juga bisa dilakukan di SIM Keliling Satlantas Polres Kudus.

Editor: Supriyadi

Komentar