Kamis, 20 November 2025

Di lokasi ini Polres Kudus menemukan sebungkus klip berisi bubuk kristal Narkotika jenis sabu. Diketahui barang itu milik SP (30) warga Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Kemudian pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB, Polres Kudus menemukan dua bungkus narkoba yang dibawa oleh HS (34) warga Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

”HS diamankan saat sedang berada di tepi Jalan dr Loekmono Hadi, depan RSUD Kudus,” jelasnya.

Terkahir, Polres Kudus mengamankan ZA warga Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Kamis (23/1/2025) di kediamannya.

Ditemukan sembilan klip bekas berisi bubuk kristal narkoba berjenis sabu. Serta alat isap dan korek api dan barang bukti lainnya yang turut diamankan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler