Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kasus pencurian terjadi di Gang 2 RT 1 RW 2, Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Senin (3/2/2025). Para pelaku diketahui menyaru sebagai petugas sampah dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.

Pemilik rumah korban pencurian, Joko Ribowo (41) mengatakan, saat kejadian hanya ibunya yang berada di rumah. Saat itu dirinya bersama istrinya pergi ke bengkel untuk memperbaiki motor.

”Jumlahnya ada empat orang, saya tahu saat balik dari bengkel tapi saya tidak tahu kalau mereka mencuri,” ungkapnya kepada Murianews.com, Senin (3/2/2025) siang.

Joko Ribowo menyatakan, para pelaku datang dengan baju batik dan menggunakan sepatu layaknya seorang pejabat dinas. Menurut penuturan ibunya, keempat orang itu mendatangi rumahnya saat ibunya sedang memilihi cabai yang akan dibuat sambal.

Dua orang pelaku mengajak mengobrol ibunya, di depan rumah. Sedangkan satu orang pelaku berada di atas motor, sementara satunya lagi masuk ke rumah melakukan aksinya.

”Bawa dua motor, satu Vario 125 dan satunya lagi Supra 125 tahun 2005, tapi saya tidak tahu plat kendaraannya berapa,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut penuturan Siti Uripah (70) ibu dari Joko Ribowo, pelaku mengajak mengobrol seputar sampah. Para pelaku membicarakan persoalan pengangkutan sampah yang akan digratiskan.

Wanita lansia ini juga mengaku ditanyai terkait kondisi penglihatannya yang bermasalah. Serta beberapa pertanyaan terkait data dirinya.

”Ditanyai penglihatannya terganggu ya, lalu umur berapa, kemudian diberitahu kalau masalah sampah nantinya tidak akan ada pungutan, katanya Pak Prabowo menggratiskan,” ujar wanita lansia ini kepada Murianews.com.

Di tengah obrolan itu, dirinya menyadari adanya suara di dalam rumah. Namun, ia tidak tahu siapa yang berada di dalam rumah karena penglihatannya kurang jelas.

Saat anak dan mantunya pulang, kemudian dia menceritakan hal itu. Lantas saja cerita itu membuat anaknya, Joko Ribowo bingung dan mengecek ke dalam rumah.

Dari pengecekan yang dilakukan Joko Ribowo, diketahui lemari sudah terbuka dan uang di dalamnya raib berserta perhiasannya. Total kerugian dari kasus pencurian ini mencapai Rp 60-70 juta. Selanjutnya dilaporkan ke ke balai desa.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler