Kamis, 20 November 2025

Kebetulan kunci motor Honda Scoopy milik MCU masih menempel di tempatnya. NBAP pun langsung menyalakan dan membawa motor yang dikira milik temannya itu.

Oleh karena itu, NBAP dikira warga melakukan aksi pencurian. Akhirnya ia diburu oleh massa hingga tertangkap.

”(NBAP) dikejar dari Desa Pasuruhan Lor hingga tertangkap di daerah Desa Krandon,” ujarnya pada Murianews.com, Senin (10/2/2025).

Akibat main hakim sendiri itu, NBAP babak belur. Beruntung, anggota Polsek Kudus Kota berhasil mengamankan dan menyerahkannya ke Polsek Jati.

”Dari Polsek Kota kemudian diserahkan ke Polsek Jati lalu kami periksa dan menemukan bukti, NBAP salah mengambil motor. Untuk motor milik temannya masih terparkir di daerah hiburan itu,” ungkapnya.

Mengenai kejadian ini, Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengimbau agar masyarakat tidak gegabah. Apabila mendapati adanya kejahatan maupun masih dugaan segera serahkan ke kepolisian.

Tidak diperbolehkan, masyarakat melakukan main hakim sendiri. Sebab, hal itu dapat merujuk kepada kejahatan lain yakni penganiayaan dan pengeroyokan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler