Ratusan semangka itu dicuri dari lapak semangka itu berada di Jalan Purwodadi -Semarang, Kecamatan Penawangan, Grobogan milik Ngadenan (44) warga Desa Kluwan, Kecamatan Penawangan.
”Saat tiba di lapak, sang pemilik melihat terpal warna biru yang digunakan untuk menutup lapak dalam keadaan terbuka dan tali pengikat dalam keadaan terlepas,” jelas kapolsek, Jumat (10/1/2025).
Saat masuk ke dalam lapak dan mengecek barang dagangannya, korban mendapati buah semangka yang berada di sebelah barat lapak sudah berkurang dan dalam kondisi acak-acakan.
”Merasa curiga ada yang tidak beres, korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di lapak tersebut,” tambahnya.
Ketika dicek, seorang pria tak dikenal tertangkap kamera pengawas tersebut tengah mencuri buah semangka. Pria itu menaikkan ratusan semangka ke sebuah mobil pikap carry warna putih.
Murianews, Grobogan – Seorang pemuda berinisial AN (21) warga Beji, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang nekat mencuri 240 buah semangka sebanyak 800 kilogram di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Ratusan semangka itu dicuri dari lapak semangka itu berada di Jalan Purwodadi -Semarang, Kecamatan Penawangan, Grobogan milik Ngadenan (44) warga Desa Kluwan, Kecamatan Penawangan.
Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Sutarjo mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (27/12/2024) dini hari. Pencurian itu diketahui oleh pemiliknya sendiri pada pagi harinya.
”Saat tiba di lapak, sang pemilik melihat terpal warna biru yang digunakan untuk menutup lapak dalam keadaan terbuka dan tali pengikat dalam keadaan terlepas,” jelas kapolsek, Jumat (10/1/2025).
Saat masuk ke dalam lapak dan mengecek barang dagangannya, korban mendapati buah semangka yang berada di sebelah barat lapak sudah berkurang dan dalam kondisi acak-acakan.
”Merasa curiga ada yang tidak beres, korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di lapak tersebut,” tambahnya.
Ketika dicek, seorang pria tak dikenal tertangkap kamera pengawas tersebut tengah mencuri buah semangka. Pria itu menaikkan ratusan semangka ke sebuah mobil pikap carry warna putih.
Rugi Jutaan Rupiah...
Dari kejadian tersebut, pemilik semangka mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Penawangan.
”Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Penawangan kemudian melakukan penyelidikan. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku yakni AN (21) seorang pria warga Beji, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” jelas AKP Sutarjo.
Saat dilakukan klarifikasi, pelaku pun tak dapat mengelak. Dia mengakui perbuatannya.
Namun saat pelaku dan korban dipertemukan di Mapolsek Penawangan, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ). Pelaku bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh korban.
”Korban juga sudah memaafkan pelaku. Karena telah mengakui perbuatannya dan bersedia mengganti rugi buah semangka yang telah diambilnya di dalam lapak,” tandas kapolsek.
Editor: Supriyadi