Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menerapkan rekayasa lalu lintas selama berlangsungnya tradisi Dandangan 2025. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan pada area yang digunakan Dandangan.

Rekayasa ini dilakukan mulai Rabu (19/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025). Ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan pengunjung di kawasan acara Dandangan.

Staf Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kudus, Yohan Indria Mahendra mengatakan, pengalihan arus dilakukan guna memberikan ruang yang lebih aman bagi pengunjung Dandangan.

Adapun pengalihan arus untuk mobil yakni, dari Simpang Jember diarahkan ke Jalan HM Subchan lalu ke Jalan Nor Hadi dan menuju Jalan Mangga. Dari Jalan Mangga kemudian ke arah Alun-Alun Kudus.

Sementara untuk motor, masih bisa melalui Jalan sunan Kudus di luar jam ramai. Ketika masuk jam ramai yakni pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB, motor tidak dibolehkan lewat Jalan Sunan Kudus.

”Mobil dari pagi sudah tidak bisa lewat, kalau motor bisa tapi pada pukul 16.00 WIB sudah kami tutup,” ujarnya.

Ojek Menara...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler