Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menerapkan rekayasa lalu lintas selama berlangsungnya tradisi Dandangan 2025. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan pada area yang digunakan Dandangan.

Rekayasa ini dilakukan mulai Rabu (19/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025). Ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan pengunjung di kawasan acara Dandangan.

Staf Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kudus, Yohan Indria Mahendra mengatakan, pengalihan arus dilakukan guna memberikan ruang yang lebih aman bagi pengunjung Dandangan.

Adapun pengalihan arus untuk mobil yakni, dari Simpang Jember diarahkan ke Jalan HM Subchan lalu ke Jalan Nor Hadi dan menuju Jalan Mangga. Dari Jalan Mangga kemudian ke arah Alun-Alun Kudus.

Sementara untuk motor, masih bisa melalui Jalan sunan Kudus di luar jam ramai. Ketika masuk jam ramai yakni pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB, motor tidak dibolehkan lewat Jalan Sunan Kudus.

”Mobil dari pagi sudah tidak bisa lewat, kalau motor bisa tapi pada pukul 16.00 WIB sudah kami tutup,” ujarnya.

Ojek Menara...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler