Kamis, 20 November 2025

Erma, salah seorang warga Wergu Kulon mengatakan, ia sudah mendapatkan sosialisasi itu dari ketua RT setempat beberapa pekan lalu. Sejak saat itu, warga mulai terbiasa memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.

”Kami sudah mulai memilah sampah sesuai dengan aturan yang disosialisasikan oleh RT. Awalnya memang sedikit repot, tapi kalau sudah terbiasa jadi lebih mudah. Ini juga demi lingkungan yang lebih bersih,” kata Erma, Senin (24/2/2025).

Diketahui, aturan pemilahan sampah merupakan bagian dari upaya Pemkab Kudus dalam mengelola limbah rumah tangga secara lebih efektif. Namun, belum meratanya sosialisasi pada warga menjadi kendala dalam penerapan kebijakan ini.

Pemerintah dan pihak terkait dapat mempercepat proses edukasi kepada masyarakat agar aturan ini dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kudus. Mengingat beberapa waktu lalu terdapat masalah sampah yang membuat Kudus menjadi kota darurat sampah.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler