Pencuri Ternak di Kudus Dibekuk, Sempat Gondol Kambing Warga
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 6 Maret 2025 18:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Dua orang komplotan pencuri ternak berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah. Pelaku sempat menggondol delapan ekor kambing milik warga.
Kedua pelaku diketahui berinisial SP (49) dan AL (40). Mereka merupakan warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Selain mengamankan dua pelaku, Polres Kudus juga mengamankan SN (48) warga Kecamatan Mejobo, Kudus yang berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan SP dan AL.
”Kami berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus,” ujar, Kamis (6/3/2025).
Mereka melakukan pencurian ternak di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus pada selasa, 18 Februari 2025 lalu.
”Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Hadiwarno," terangnya.
Cek CCTV...



