Setelah diperiksa lebih lanjut, para pelaku ternyata juga melakukan aksi yang sama pada Kamis (27/2/2025). Saat itu, pelaku beraksi di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Dari aksinya di Lasem, pelaku mencuri sebanyak sembilan ekor kambing dari warga setempat.
Murianews, Kudus – Dua orang komplotan pencuri ternak berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah. Pelaku sempat menggondol delapan ekor kambing milik warga.
Kedua pelaku diketahui berinisial SP (49) dan AL (40). Mereka merupakan warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Selain mengamankan dua pelaku, Polres Kudus juga mengamankan SN (48) warga Kecamatan Mejobo, Kudus yang berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan SP dan AL.
”Kami berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus,” ujar, Kamis (6/3/2025).
Mereka melakukan pencurian ternak di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus pada selasa, 18 Februari 2025 lalu.
”Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Hadiwarno," terangnya.
Cek CCTV...
Mendapati informasi itu, pihaknya lalu melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar untuk penyelidikan.
Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Kudus langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku.
AKP Danail menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK.
Berdasarkan pengakuan SP dan AL, mereka mengambil delapan ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno dengan cara memasukkan di kendaraan mobil Xenia.
”Setelah itu ternak dijual kepada SN sebanyak delapan ekor kambing dengan harga Rp 4 juta, kemudian dibagi rata Rp 2 juta untuk keduanya,” jelasnya.
SN kemudian menjual 5 ekor di Pasar Wage Pati dengan harga Rp 3,5 juta per ekor. Sisanya, tiga ekor masih di tangan SN.
Beraksi di Rembang...
Setelah diperiksa lebih lanjut, para pelaku ternyata juga melakukan aksi yang sama pada Kamis (27/2/2025). Saat itu, pelaku beraksi di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Dari aksinya di Lasem, pelaku mencuri sebanyak sembilan ekor kambing dari warga setempat.
”Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kudus untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi