Kamis, 20 November 2025

Mendapati informasi itu, pihaknya lalu melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar untuk penyelidikan.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Kudus langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku.

AKP Danail menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK.

Berdasarkan pengakuan SP dan AL, mereka mengambil delapan ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno dengan cara memasukkan di kendaraan mobil Xenia.

”Setelah itu ternak dijual kepada SN sebanyak delapan ekor kambing dengan harga Rp 4 juta, kemudian dibagi rata Rp 2 juta untuk keduanya,” jelasnya.

SN kemudian menjual 5 ekor di Pasar Wage Pati dengan harga Rp 3,5 juta per ekor. Sisanya, tiga ekor masih di tangan SN.

Beraksi di Rembang...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler