Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Mengetahui itu, Sonah segera menghubungi Ketua RT setempat, Soleh Rifai (47), yang kemudian melaporkan kejadian itu pada Bhabinkamtibmas Desa Rendeng.

Tak lama berselang, tim gabungan dari Polsek Kudus Kota, UPT Puskesmas Rendeng, dan BPBD Kabupaten Kudus tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan oleh dr. Novita Indras Sari dari Puskesmas Rendeng, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

”Korban memiliki riwayat penyakit paru-paru, dan berdasarkan kondisi tubuhnya, diperkirakan telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban dievakuasi ke Yayasan Dharma Kudus untuk disemayamkan sebelum dimakamkan. Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kejadian ini.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler