Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper. Dalam pemeriksaan sementara, pelaku ternyata orang terdekat korban.

Pelaku yang ditangkap Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.01 WIB itu berinisial A. Dalam pengakuan sementara, pelaku merupakan suami siri dari korban.

”Panggilan atau inisial pelakunya A. Pengakuan sementara, katanya dia suami siri korban,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman seperti dikutip dari beritajatim, Minggu (26/1/2025).

Meski telah menangkap pelaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intens. Itu dilakukan guna menguak motif pelaku hingga membunuh korban dengan sadis.

”Tapi untuk informasi lengkapnya nanti kita rilis,” pungkas Dirreskrimum Polda Jatim itu.

Detik-detik yang memperlihatkan penangkapan pelaku pembunuhan Uswatun Khasanah (29) beredar di media sosial.

Dalam video sekitar 30 menit tersebut, tampak petugas gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membuntuti mobil hitam Toyota Voxy yang dikendarai pelaku.

Sesampainya di Traffic Light dekat Makam Bulusari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, polisi langsung memotong laju kendaraan pelaku.

Korban Ditemukan Mengenaskan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler