Jumat, 21 November 2025

 

Operasi ini dilakukan oleh masing-masing polsek di wilayah hukum Polres Kudus sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan razia miras di Kudus secara berkala guna menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

Kompol Rendi Johan Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras.

”Jika ada informasi terkait penjualan miras yang meresahkan, kami harap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler