Rabu, 19 November 2025

”Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya. Penyegelan ini adalah langkah tegas agar semua pihak menaati peraturan. Kami juga berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih memahami bahwa aturan ini dibuat demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Dengan adanya penyegelan ini, diharapkan seluruh minimarket di Kudus dapat mematuhi aturan jam operasional demi menjaga keseimbangan ekonomi lokal dan memberikan kesempatan usaha bagi pedagang kecil.

Editor: Anggara Jiwandhana

Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang dengan menambahkan isi berita demi peningkatan kualitas berita.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler