Bupati Kudus Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Segera Diperiksa
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 26 Maret 2025 23:35:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus Samani Intakoris, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah pada Rabu (26/3/2025).
Penyerahan laporan ini berlangsung di kantor BPK Jawa Tengah dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 9 April 2025.
Bupati Samani Intakoris menyampaikan harapannya agar BPK dapat memberikan bimbingan dan arahan guna perbaikan laporan keuangan di masa mendatang.
”Kami berharap BPK dapat membimbing dan mengarahkan kami demi perbaikan LKPD tahun mendatang sebagai wujud nyata upaya Pemkab Kudus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, good governance, dan akuntabel,” ujarnya Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, mengapresiasi langkah Pemkab Kudus dan pemerintah daerah lainnya di Jawa Tengah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
”Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu. Ini adalah langkah awal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Luthfi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD memiliki peran penting dalam memastikan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan tersebut.
Pedoman...
- 1
- 2



