Rabu, 19 November 2025

 

Proses pemeriksaan akan berpedoman pada empat faktor utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler