Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan kesadaran semua pihak dapat meningkat, sehingga praktik meminta THR bisa dilakukan dengan cara yang lebih santun dan tidak meresahkan.
Murianews, Kudus – Bupati Kudus Samani Intakoris bakal menindak tegas peminta THR pada pedagang Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah.
Sebab, aksi tersebut telah meresahkan para pedagang. Samani akan mengambil tindakan tegas pada siapapun yang membuat gadung dengan dalih THR.
Ia menekankan, meminta THR memang tidak dilarang, selama itu dilakukan dengan cara yang baik dan tidak memaksa.
”Kalau minta yang baik, kalau tidak diberi, jangan gaduh. Kalau sampai membuat kegaduhan, langsung laporkan,” ujarnya saat ditemui, Kamis (27/3/2025).
Samani juga mengimbau masyarakat agas waspada pada oknum yang mengatasnamakan petugas penarik retribusi atau bahkan PNS dalam meminta THR.
”Kalau memang itu penarik retribusi dan memang PNS, laporkan kepada kami. Kami akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Instruksi tegas ini diberikan agar suasana di Pasar Kliwon Kudus tetap kondusif menjelang Lebaran, sehingga para pedagang bisa menjalankan aktivitas jual-beli dengan nyaman.
Sementara Itu...
Sementara itu, beberapa pedagang di Pasar Kliwon Kudus mengungkapkan keresahan mereka terkait fenomena meminta THR yang terkadang terasa membebani.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan kesadaran semua pihak dapat meningkat, sehingga praktik meminta THR bisa dilakukan dengan cara yang lebih santun dan tidak meresahkan.
Jika ada indikasi pemerasan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti.
Editor: Zulkifli Fahmi